Sentra Budi Perkasa di Palembang

20-03-2025
Pada tahun 1957 timbul gagasan
untuk mendirikan cabang Rehabilitasi Centrum (RC) Solo di daerah-daerah. Kemudian
pada tahun 1961 Kepala Perwakilan Departemen Sosial provinsi Sumatera Selatan
ditunjuk sebagai pelaksana dan bertanggung jawab untuk mengadakan usaha-usaha
persiapan mendirikan LRPCT Palembang Tahun
1972 Inspektur Jenderal Departemen Sosial RI Bapak Ibnu Hartono meresmikan
LRPCT cabang Palembang, dengan SK Menteri Sosial RI No : 10/1973 bahwa LRPCT
cabang Palembang berdiri sendiri dan secara administratif dibawah Direktorat
Jenderal Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial.
Dengan diterbitkannya SK Menteri Sosial RI No 41/HUK/KEP/XI/1979 tanggal 1
November 1979 LRPCT cabang Palembang berubah status menjadi Panti Rehabilitasi
Penderita Cacat Tubuh (PRPCT). Pada tahun 1994 diikeluarkan Surat Keputusan
Dirjen BINREHSOS Nomor: 06/KEP/BRS/IV/1994 PRPCT Palembang tentang perubahan nama
menjadi menjadi Panti Sosial Bina Daksa Budi Perkasa Palembang.
Pada tanggal 1 Januari 2019 PSBD Budi Perkasa Palembang berubah nama menjadi
Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BRSPDF) Budi Perkasa
Palembang. Lalu di tahun 2021 Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas
Fisik (BRSPDF) Budi Perkasa Palembang berubah menjadi Sentra Budi Perkasa di
Palembang melalui program atensi multilayanan menjangkau seluruh cluster PPKS
Wilayah Kerja
Sumatera Selatan Jambi- Kota Palembang -Kabupaten
Batang Hari
- Kota Pagar Alam- Kabupaten Banyuasin- Kabupaten Musi Rawas- Kabupaten Empat Lawang- Kabupaten Ogan Komering Ulu,- Kabupaten Musi Banyuasin- Kabupaten Musi Rawas Utara.
Jenis LayananLayanan Bengkel Prothese (Pembuat kaki tangan palsu)
Layanan klinik pratamaFisioterapi, okupasi terapi, terapi wicara, terapi psikologi, posyandu lansia
keliling
Pelatihan Vokasional dan Pendidikan
Otomotif, penjahitan, tata rias dan salon, komputer, las, batik ciprat,
musik, mix framing. kejar paket A,B,C
082165403380
Instagram:
https://www.instagram.com/sentrabudiperkasa?igsh=MXBiMjM4NmgzODExdQ==
Jl. Sosial No. 441 Km. 5, Suka Bangun Kec. Sukarami, Kota
Palembang, Sumatera Selatan
Pada tahun 1957 timbul gagasan
untuk mendirikan cabang Rehabilitasi Centrum (RC) Solo di daerah-daerah. Kemudian
pada tahun 1961 Kepala Perwakilan Departemen Sosial provinsi Sumatera Selatan
ditunjuk sebagai pelaksana dan bertanggung jawab untuk mengadakan usaha-usaha
persiapan mendirikan LRPCT Palembang Tahun
1972 Inspektur Jenderal Departemen Sosial RI Bapak Ibnu Hartono meresmikan
LRPCT cabang Palembang, dengan SK Menteri Sosial RI No : 10/1973 bahwa LRPCT
cabang Palembang berdiri sendiri dan secara administratif dibawah Direktorat
Jenderal Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial.
Dengan diterbitkannya SK Menteri Sosial RI No 41/HUK/KEP/XI/1979 tanggal 1
November 1979 LRPCT cabang Palembang berubah status menjadi Panti Rehabilitasi
Penderita Cacat Tubuh (PRPCT). Pada tahun 1994 diikeluarkan Surat Keputusan
Dirjen BINREHSOS Nomor: 06/KEP/BRS/IV/1994 PRPCT Palembang tentang perubahan nama
menjadi menjadi Panti Sosial Bina Daksa Budi Perkasa Palembang.
Pada tanggal 1 Januari 2019 PSBD Budi Perkasa Palembang berubah nama menjadi
Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BRSPDF) Budi Perkasa
Palembang. Lalu di tahun 2021 Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas
Fisik (BRSPDF) Budi Perkasa Palembang berubah menjadi Sentra Budi Perkasa di
Palembang melalui program atensi multilayanan menjangkau seluruh cluster PPKS
Wilayah Kerja
Instagram:
https://www.instagram.com/sentrabudiperkasa?igsh=MXBiMjM4NmgzODExdQ==
Jl. Sosial No. 441 Km. 5, Suka Bangun Kec. Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan